Minggu, 12 Juli 2009

DI LAUT KITA (BELUM) JAYA

INDONESIA adalah negara kepulauan dengan jumlah pulau terbanyak di dunia (17.504) dan mempunyai garis pantai terpanjang di dunia setelah Australia. Selain keunggulan tersebut, alam Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai keanekaragaman hayati terbesar di dunia . Sungguh tuhan telah memberikan anugrah yang amat besar kepada bangsa ini.Luasnya kepulauan Indonesia menyimpan begitu banyak sumberdaya alam di perut bumi ini. Gas alam, minyak, emas, potensi perikanan tangkap dan budidaya, rumput laut, kekerangan, terumbu karang, dan masih banyak lainnya. Setiap waktu, siang dan malam nelayan Aceh melaut untuk mencari ikan di laut nan luas.Ironisnya, kekayaan laut Aceh sepertinya belum dapat memberikan kehidupan yang baik bagi masyarakat nelayan.

Kemiskinan sepertinya semakin identik dengan masyarakat nelayan, seakan kekayaan laut kita tak berharga. Padahal, hasil laut kita sangat berharga di pasar Internasional, seperti ikan tuna, sirip hiu, tenggiri, kerapu, kakap, lobster, dan masih banyak jenis ikan lainnya.Saat angin kencang dan gelombang tinggi di laut, harga ikan merangkak ikut naik karena nelayan tidak bisa melaut. Sebaliknya, di saat hasil tangkapan nelayan melimpah, harga ikan justru menurun drastis. Keadaan tersebut tentunya sangat menyedihkan bagi para nelayan kita, karena selalu tidak menguntungkan mereka secara ekonomi.

Selain nalayan, masyarakat Aceh sebagai konsumen juga ikan terpengaruh. Terkadang mereka membeli ikan sangat mahal dan di waktu yang lain membeli dengan harga yang amat murah.Saat hasil laut melimpah, seharusnya nelayan mendapat kesejahtraan. Dimana hasil laut mereka dapat dibeli dengan harga yang pantas. Bukan dengan harga yang sangat murah sehingga jumlah ikan yang banyak tak membawa arti bagi masyarakat nelayan. Keterbatasan tersebut disebabkan oleh minimnya teknologi dan fasilitas perikanan yang ada saat ini. Jika ikan tidak segera dijual ke pasar maka kualitas ikan akan menurun sehingga harga ikan juga ikut menurun.

Sebenarnya, ikan tersebut dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama jika nelayan kita mempunyai fasilitas yang memadai, seperti coolstory (gudang pendingin). Selain itu, pemerintah juga harus mencarikan pasar baru, baik sekala regional maupun internasional agar ikan-ikan yang ditangkap oleh nelayan kita dapat diserap pasar dengan harga yang dapat mensejahtrakan nelayan.Sudah seharusnya pemerintah Irwandi segera membangun sektor perikanan Aceh, baik sektor perikanan tangkap maupun sektor budidaya. Pascatsunami, banyak sekali bantuan untuk Aceh, termasuk sektor perikanan, berupa bantuan bot dan rehabilitasi tambak walaupun belum semua nelayan yang terkena musibah tsunami terbantu.Seharusnya, dana yang dimiliki BRR, Pemerintah Aceh, dan NGO yang beredar di Aceh saat ini dapat mensejahtrakan masyarakat, khususnya nelayan yang paling banyak terkena musibah tsunami. Selain peningkatan produksi perikanan, pemerintah juga harus memikirkan faktor pendukung, peningkatan skill masyarakat sebagai pelaku perikanan, dan pasar untuk meningkatkan harga jual perikanan.Saat ini, bantuan tersebut belum sepenuhnya memperbaiki taraf ekonomi masyarakat nelayan karena sektor pasar perikanan yang belum terbangun dan tertata dengan baik. Misal, TPI (Tempat Pelelangan Ikan) di Lampulo, Banda Aceh yang seharusnya menjadi tempat para pedagang ikan membeli ikan untuk dijual kembali di pasar. Kini konsumennya semakin meluas. Tak jarang ibu-ibu rumah tangga dan pedagang eceran melakukan transaksi jual beli di TPI.Padahal, pedagang ikan eceran dan konsumen kecil telah disediakan tempat transaksi tersendiri oleh pemerintah. Seperti, pasar Penayong, pasar Setui, pasar Ketapang, dan pasar-pasar lainnya. Keadaan tersebut sangat merugikan pedagang pasar, selain kehilangan konsumen mereka juga telah membayar uang restribusi pasar kepada pengelola.

Pasar Tuna

Sejak tahun 2005, Indonesia resmi menjadi negara anggota perdagangan tuna dunia. Sebelumnya jika kita menangkap ikan tuna di perairan Internasional maka kita akan dianggap sebagai sebagai pelaku illegal fishing. Hal tersebut memberikan angin segar bagi pengusaha perikanan Indonesia, namun tidak bagi masyarakat nelayan, terutama nelayan Aceh dengan segala keterbatasannya (kapal, fasilitas, dan teknologi).Sekjen Panglima Laot Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, M. Adli Abdullah, pada rabu, 26 maret 2008 mengatakan: pemerintah pusat seharusnya ikut melibatkan Aceh dalam perdagangan tuna dunia. Pasalnya, perairan Aceh merupakan salah satu wilayah penangkapan tuna terbesar di Indonesia yang menghasilkan pajak.Pada tahun 2007, Indonesia telah mendapatkan Rp1,4 triliun dari hasil pajak perdagangan tuna.

Seharusnya, sumberdaya perikanan tangkap yang ada di Aceh dapat mensejahtrakan masyarakat nelayan.

Sebagai lembaga yang mewakili nelayan Aceh, seharusnya tidak saja memperjuangkan keikut sertaan Aceh dalam perdagangan tuna, namun juga meningkatkan kesejahtraan masyarakat Aceh. Isu teknologi, fasilitas, keterampilan paska penangkapan, dan lainnya lebih di kedepankan. Kalau permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka keikutsertaan Aceh dalam perdagangan Tuna dunia akan sia-sia karena tidak memberikan dampak pada nelayan.Jika nelayan Aceh tidak segera dibenahi dari segi armada dan teknologi penangkapan, maka di masa yang akan datang nelayan kita akan semakin tersingkir. Selama ini armada yang dipakai nelayan untuk menangkap ikan di laut lepas masih terbatas jumlah dan teknologinya, sehingga nelayan masih menerapkan cara penangkapan tradisional. Sehingga jumlah tangkapan pun tidak maksimal, serta mereka harus mengeluarkan biaya yang tinggi untuk biaya operasional penangkapan karena masih harus mencari tampa bantuan teknologi.

Illegal fishing

Selain permasalahan fasilitas, teknologi, dan kondisi pasar, nelayan Aceh juga di hadapkan pada permasalahan illegal fishing (penangkapan ikan secara illegal). Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan kerugian akibat penangkapan ikan secara ilegal, tahun 2005 berkurang hingga di bawah Rp20 triliun. Selama ini, kerugian akibat kegiatan ilegal tersebut mencapai Rp30 triliun per tahun. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, kemungkinan penurunan terjadi karena DKP mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas illegal fishing (Rabu, 24 Agustus 2005, Tempo).Walaupun selama ini pemerintah telah melakukan penertiban namun dirasa kurang maksimal. Keterbatasan dana dan peralatan menjadi hambatan yang paling mendasar dalam penegakan kedaulatan kita di laut. Penderitaan itu makin ditambah dengan adanya pemotongan anggaran dana sebesar 15% pada tiap departemen oleh pemerintah, sehingga alasan keterbatasan dana dan peralatan bisa semakin diperpanjang untuk melindungi kedaulatan kita di laut.Jika pemerintah mau segera meningkatkan patroli laut untuk mengatasi illegal fishing, penyelundupan kayu, dan penyelundupan lainnya melalui laut, bayangkan berapa dana yang akan di hemat pemerintah. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pribumi melalui pencegahan penyelundupan dan illegal fishing. Dari sektor perikanan saja, per tahunnya Indonesia dapat mengirit 20 triliun jika illegal fishing dapat diatasi. Belum lagi berbagai produk ekspor dan impor yang keluar masuk secara illegal. Semoga saja kita jaya di laut sendiri.

SAFRIZAL PUTRA ; Kelautan Unsyiah, Peserta Seuramoe Teumuleh II dan SiswaMenulis Dokarim IV, dan aktif di organisasi masyarakat nelayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar